Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 13 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Kemandirian Pangan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pangan merupakan hak dasar setiap manusia yang harus dipenuhi untuk menjamin keberlangsungan dan eksistensi kehidupan manusia;
  2. bahwa untuk menjamin hak dasar dan keberlangsungan serta eksistensi kehidupan manusia sebagaimana dimaksud huruf a, perlu diwujudkan ketersediaan pangan yang cukup baik jumlah, maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat;
  3. bahwa untuk menjamin ketersediaan pangan secara terus menerus perlu diwujudkan dengan kemandirian pangan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang kemandirian pangan Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 13 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009,
  4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012,
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015,
  9. Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009,
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 10 Tahun 2012,
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2015,
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2016.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kemandirian Pangan Daerah, dengan Sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan umum;
2. Kewenangan;
3. Perencanaan pangan daerah;
4. Penyelenggaraan kemandirian pangan daerah;
5. Infrastruktur;
6. Pembinaan dan pengawasan;
7. Pembiayaan;
8. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya

Nomor
13 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Kemandirian Pangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2018

Berlaku Tanggal
27 Desember 2018

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2018 NOMOR 13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (195.11 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar