Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 13 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Kemandirian Pangan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pangan merupakan hak dasar setiap manusia yang harus dipenuhi untuk menjamin keberlangsungan dan eksistensi kehidupan manusia;
  2. bahwa untuk menjamin hak dasar dan keberlangsungan serta eksistensi kehidupan manusia sebagaimana dimaksud huruf a, perlu diwujudkan ketersediaan pangan yang cukup baik jumlah, maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat;
  3. bahwa untuk menjamin ketersediaan pangan secara terus menerus perlu diwujudkan dengan kemandirian pangan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang kemandirian pangan Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 13 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009,
  4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012,
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015,
  9. Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009,
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 10 Tahun 2012,
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2015,
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2016.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kemandirian Pangan Daerah, dengan Sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan umum;
2. Kewenangan;
3. Perencanaan pangan daerah;
4. Penyelenggaraan kemandirian pangan daerah;
5. Infrastruktur;
6. Pembinaan dan pengawasan;
7. Pembiayaan;
8. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
Nomor
13 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Kemandirian Pangan Daerah
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
27 Desember 2018
Berlaku Tanggal
27 Desember 2018
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2018 NOMOR 13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (195.11 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Bima Nomor 12 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 28 Tahun 2023

Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat di…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 6 Tahun 2023

Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 2 Tahun 2023

Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 3 Tahun 2023

Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2023

Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

3 minggu ago

This website uses cookies.