Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 14 Tahun 2005

Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Retribusi Terminal Angkutan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 14 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Retribusi terminal merupakan salah satu potensi daerah sebagai sumber pendapatan daerah, dipandang perlu diatur sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 14 Tahun 2005 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980,
  2. Undang-Undang no. 8 Tahun 1981,
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992,
  4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997,
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997,
  6. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000,
  7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  8. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003,
  9. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003,
  10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  11. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,
  12. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  13. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983,
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990,
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1990,
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993,
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997,
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997,
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997,
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997,
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 1999, Kepmendagri Nomor 173 Tahun 1997,
  23. Peraturan Daerah Kab. Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2005.

Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan umum 2. Objek Dan Subjek Retribusi 3. Golongan Retribusi 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa 5. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif 6. Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi 7. Wilayah Pemungutan 8. Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terhutang 9. Pendaftaran 10. Penetapan Retribusi 11. Tata Cara Pemungutan 12. Sanksi Administrasi 13. Tata Cara Pembayaran 14. Tata Cara Penagihan 15. Keberatan 16. Pengembalian Kelebihan Pembayaran 17. Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi 18. Kadaluarsa Penagihan 19. Ketentuan Pidana 20. Ketentuan Penyidikan 21. Ketentuan Peralihan 22. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
Nomor
14 Tahun 2005
Tahun
2005
Tentang
Retribusi Terminal Angkutan
Ditetapkan Tanggal
16 September 2005
Diundangkan Tanggal
16 September 2005
Berlaku Tanggal
16 September 2005
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2005 No. 14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (183.64 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024

Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah

3 minggu ago

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Malinau Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…

3 minggu ago

This website uses cookies.