Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 5 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka memenuhi ketentuan pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Dengan memperhatikan kondisi makro dan mempertimbangkan kemampuan masyarakat, serta berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Daerah, masih banyak yang belum terakomodir terutama tentang penyesuaian terhadap nilai pasar dan harga jual minimal Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta penyesuaian besaran Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), maka Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya

Nomor
5

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2014

Diundangkan Tanggal
27 Oktober 2014

Berlaku Tanggal
27 Oktober 2014

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2014 No. 5

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Perubahan Pertama

Download Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar