Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 5 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pelayanan publik merupakan urusan pemerintahan daerah yang harus senantiasa dilakukan peningkatan kualitasnya sesuai denga ketentuan peraturan perundang- undangan guna menjamin kesederhanaan, kemudahan dan kemanfaatan bagi masyarakat;
  2. bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan didukung dengan adanya kemajuan teknologi, maka pemerintah Kabupaten Dharmasraya dituntut untuk melakukan peningkatan dan perbaikan pelayanan publik;
  3. bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serta mempertegas hak dan kewajiban setiap warga masyarakat, korporasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan norma hukum yang memberi dasar pengaturan yang jelas;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 5 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012,
  7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014,
  8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik , dengan Sistematika sebagai berikut:
1. KETENTUAN UMUM;
2. AZAS;
3. PEMBINA DAN PENANGGUNG JAWAB;
4. HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN;
5. PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK;
6. KERJASAMA PENYELENGGARA;
7. PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI;
8. PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
9. PERAN SERTA MASYARAKAT;
10. KERAHASIAAN DOKUMEN;
11. PENGAWASAN;
12. PENYELESAIAN PENGADUAN;
13. KETENTUAN SANKSI;
14. KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
Nomor
5 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Ditetapkan Tanggal
13 Agustus 2018
Diundangkan Tanggal
13 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
13 Agustus 2018
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2018 NOMOR 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (265.13 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Bima Nomor 12 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 28 Tahun 2023

Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat di…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 6 Tahun 2023

Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 2 Tahun 2023

Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 3 Tahun 2023

Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2023

Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

3 minggu ago

This website uses cookies.