Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 7 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Daerah sebagai bagian dari wilayah negara mempunyai peranan penting dalam menjaga, melindungi, menyelamatkan dan mengelola arsip sebagai sumber informasi dan bukti autentik sejarah, identitas, dan jati diri bangsa. Untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya dalam rangka mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, perlindungan hak-hak keperdataan serta peningkatan kualitas pelayanan, penyelenggaraan kearsipan di daerah Kabupaten Dharmasraya harus dilakukan dalam sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan. Berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kabupaten Dharmasraya mempunyai kewenangan dalam menyelenggarakan kearsipan di daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya

Nomor
7

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2016

Berlaku Tanggal
28 Desember 2016

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2016 NOMOR 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar