Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 9 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka pemanfaatan barang/aset daerah guna meningkatkan daya guna dan hasil guna barang/aset daerah untuk kepentingan daerah sesuai tugas dan fungsinya, telah diatur ketentuan mengenai Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dalam Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 8 Tahun 201 – bahwa sehubungan optimalisasi pemanfaatan barang/aset daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki Pemerintah Daerah serta guna penyesuaian besaran tarif retribusi dengan kondisi dan perkembangan saat ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 8 Tahun 2011, perlu ditinjau kembali;
– bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.