PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Da Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 3 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
- bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 21 bulan September tahun 2023;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Dompu
Nomor
3
Tahun
2023
Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan Da Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2023
Diundangkan Tanggal
17 Oktober 2023
Berlaku Tanggal
17 Oktober 2023
Sumber
LD 2023 (51) : 21 hlm
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 3 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.