PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penanganan stunting merupakan salah satu faktor utama yang sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas derajat kesehatan masyarakat agar semakin produktif dalam upaya mencapai pembangunan Daerah yang adil, merata dan sejahtera;
- bahwa prevalensi stunting pada balita di Kabupaten Dompu masih tinggi, sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia di Daerah;
- bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam optimalisasi penanganan stunting dan penurunan prevalensi stunting secara efektif, efisien dan terkoordinir, diperlukan pengaturan dalam penyelenggaraannya;
- bahwa berdasarkan’
- pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Dompu
Nomor
5
Tahun
2021
Tentang
Perda Tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting
Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
09 Desember 2020
Berlaku Tanggal
09 Desember 2020
Sumber
Bagian Hukum Pemda Dompu
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 5 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.