Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 5 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa penanganan stunting merupakan salah satu faktor utama yang sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas derajat kesehatan masyarakat agar semakin produktif dalam upaya mencapai pembangunan Daerah yang adil, merata dan sejahtera;
bahwa prevalensi stunting pada balita di Kabupaten Dompu masih tinggi, sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia di Daerah;
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam optimalisasi penanganan stunting dan penurunan prevalensi stunting secara efektif, efisien dan terkoordinir, diperlukan pengaturan dalam penyelenggaraannya;
bahwa berdasarkan’
pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting.