PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 1 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Donggala yang mengatur tentang Pajak Daerah perlu ditinjau kembali karena tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan di bidang Pajak Daerah. Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peranan yang sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah dan akan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Donggala
Nomor
1
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Pajak Daerah
Ditetapkan Tanggal
24 Maret 2011
Diundangkan Tanggal
24 Maret 2011
Berlaku Tanggal
24 Maret 2011
Sumber
LD.2011/NO.1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 1 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.