PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 10 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan ketertiban dan keindahan kota, khususnya dalam penataan reklame yang sesuai dengan estetika dan perkembangan kota serta dalam rangka pengawasan dan pengendalian reklame di wilayah Kabupaten Donggala, perlu mengatur izin penyelenggaraan reklame disesuaikan dengan kondisi saat ini.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Donggala
Nomor
10
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2011
Diundangkan Tanggal
21 Juni 2011
Berlaku Tanggal
21 Juni 2011
Sumber
LD.2011/NO.10
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 10 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.