Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Donggala
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 11 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah serta untuk membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan perlu dibentuk organsasi dan tata kerja isnpektorat, badan perencanaan pembangunan daerah dan lembaga teknis daerah kabupaten donggala;
- bahwa Perda Kabupaten donggala Nomor 4 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan perda kabupaten donggala Nomor 4 Tahun 2001, Perda Kabupaten donggala Nomor 4 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten donggala Nomor 21 Tahun 2006, dan perda kabupaten donggala Nomor 4 Tahun 2006 perlu ditinjau kembali karena tidak sesuai lagi dengan perkembangan pengaturan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiamana diimaksud perlu membentuk Perda tentang pembentukan organisasi dan tata kerja inspektorat, badan perencanaan pembangunan daerah dan penanaman modal dan lembaga teknis daerah kabupaten donggala.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 11 Tahun 2008 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 10 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 3 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentangpembentukan organisasi dan tata kerja inspektorat, badan perencanaan pembangunan daerah dan penanaman modal dan lembaga teknis daerah kabupaten donggala dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturanya. Diatur tentang organisasi;
kelompok jabatan fungsional;
tata kerja;
pengangkatan dalam jabatan;
pembiayaan, dan
ketentuan peralihan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Donggala
Tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Donggala
Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2008
Diundangkan Tanggal
23 Juli 2008
Berlaku Tanggal
23 Juli 2008
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 11 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Download PDF (7.63 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.