PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Pembentukan 19 (Sembilan Belas) Desa di Kabupaten Donggala
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 16 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan desa dan untuk meningkatkan pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat pedesaan di Kabupaten Donggala, maka dipandang perlu melakukan pemekaran dan membentuk desa. Sesuai dengan ketentuan Pasal 216 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, dipandang perlu adanya pembentukan desa baru.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Donggala
Nomor
16
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Pembentukan 19 (Sembilan Belas) Desa di Kabupaten Donggala
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2011
Berlaku Tanggal
30 Desember 2011
Sumber
LD.2011/NO.16
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 16 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.