Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 2 Tahun 2012
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Jaminan Kesehatan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 2 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Hak atas kesehatan sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia dan merupakan faktor penting dalam meningkatkan harkat dan martabat manusia, serta menjadi modal sosial dalam mendukung kemajuan dan peningkatan kesejahteraan daerah, harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia melalui upaya peningkatan jaminan kesehatan warga masyarakat secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan dengan tetap melibatkan warga masyarakat secara luas, serta mencakup upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Masih banyak warga masyarakat yang belum menikmati dan menjangkau pelayanan jasa kesehatan secara memadai, maka perlu dilakukan program jaminan kesehatan secara merata kepada seluruh warga masyarakat.