PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Perubahan Nama Kecamatan Damsol Menjadi Kecamatan Dampelas
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan menerapkan prinsip otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab kepada Daerah Kabupaten, maka Pemerintah Daerah diberikan kewenangan mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dan potensi daerah. Dengan memperhatikan keanekaragaman budaya dan identitas kewilayahan serta aspirasi masyarakat di Kabupaten Donggala, maka nama Kecamatan Damsol perlu dirubah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.