PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan Gedung memenuhi persyaratan Administratif dan teknis Bangunan agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya;
- Penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi lingkungannya;
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Donggala
Nomor
3
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Bangunan Gedung
Ditetapkan Tanggal
30 September 2015
Diundangkan Tanggal
30 September 2015
Berlaku Tanggal
30 September 2016
Sumber
LD.2015/NO.3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.