Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 6 Tahun 2010
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekertariat Daerah, Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Donggala
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 6 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Perda Kab. Donggala Nomor 10 Tahun 2008 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja sekertariat daerah, sekertariat DPRD dan staf ahli bupati Kab. Donggala perlu dilakukan perubahan karena tidak sesuai lagi dengan kebutuhan, karakteristik, potensi dan kemampuan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Kab. Donggala Nomor 10 Tahun 2008;
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekertariat Daerah, Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Donggala
Ditetapkan Tanggal
01 Juni 2010
Diundangkan Tanggal
01 Juni 2010
Berlaku Tanggal
01 Juni 2010
Sumber
LD.2010/NO.6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 6 Tahun 2010 melalui link di bawah ini: