Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 6 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 6 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya, diperlukan upaya pengelolaan lingkungan hidup guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup. Permasalahan lingkungan hidup yang dihadapi oleh Kabupaten Donggala meliputi antara lain menurunnya kualitas air, udara, dan air laut, kerusakan tanah dan/atau lahan, rusaknya sumber air, dan ruang terbuka hijau yang mengakibatkan menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup sehingga dapat mengancam kelangsungan hidup dan perikehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya. Terpeliharanya keberlanjutan fungsi lingkungan hidup merupakan kepentingan masyarakat sehingga menuntut tanggungjawab, keterbukaan, dan peran Pemerintah Daerah serta anggota masyarakat untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dan ekosistemnya dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Donggala

Nomor
6

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2011

Diundangkan Tanggal
21 Juni 2011

Berlaku Tanggal
21 Juni 2011

Sumber
LD.2011/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 6 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar