Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 7 Tahun 2010
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Donggala
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 7 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Perda Kabupaten Donggala Nomor 11 Tahun 2008 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja inspektorat, badan perencanaan pembangunan daerah dan penanaman modal dan lembaga teknis daerah kabupaten donggala perlu ditinjau kembali karena tidak sesuai lagi dengan kebutuhan karakteristik, potensi dan kemampuan daerah sehingga perlu diadakan penyesuaian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Perda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Donggala Nomor 11 Tahun 2008 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja inspektorat, badan perencanaan pembangunan daerah dan penanaman modal dan lembaga teknis daerah kabupaten donggala
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Donggala
Ditetapkan Tanggal
01 Juni 2010
Diundangkan Tanggal
01 Juni 2010
Berlaku Tanggal
01 Juni 2010
Sumber
LD.2010/No.7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 7 Tahun 2010 melalui link di bawah ini: