Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 7 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Zakat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penunaian zakat merupakan kewajiban umat islam yang mampu sesuai dengan syariat islam dan hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial bagi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. Pengelolaan zakat secara melembaga sesuai dengan syariat islam perlu ditingkatkan agar lebih berdayaguna dan berhasil guna serta dapat dipertanggungjawabkan. Dalam rangka perlindungan, pembinaan dan pelayanan Muzaki, Mustahik dan Amil Zakat, maka perlu adanya ketentuan yang mengatur pengelolaan zakat. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang

Nomor
7

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Zakat

Ditetapkan Tanggal
08 September 2021

Diundangkan Tanggal
09 September 2021

Berlaku Tanggal
09 September 2021

Sumber
LD.2021/No.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar