PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Zakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penunaian zakat merupakan kewajiban umat islam yang mampu sesuai dengan syariat islam dan hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial bagi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. Pengelolaan zakat secara melembaga sesuai dengan syariat islam perlu ditingkatkan agar lebih berdayaguna dan berhasil guna serta dapat dipertanggungjawabkan. Dalam rangka perlindungan, pembinaan dan pelayanan Muzaki, Mustahik dan Amil Zakat, maka perlu adanya ketentuan yang mengatur pengelolaan zakat. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.