Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 5 Tahun 2016
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanganan HIV dan AIDS di Kabupaten Ende
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa setiap anggota masyarakat Kabupaten Ende, sebagai mahkluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa berhak untuk menikmati derajat kesehatan tertinggi sebagai perwujudan Pemajuan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan penegak hak asasi manusia;
bahwa Human Immunodeficiency Virus (HIV) merupakan virus perusak sistem kekebalan tubuh ysng proses penularannya sangat sulit dipantau dan Immuno Deficiency Syndrome (AIDS), merupakan suatu kumpulan gejala berkurangnya kemampuan pertahanan diri yang disebabkan oleh masuknya virus HIV dalam tubuh seseorang, sehingga memerluklan pencegahan dan penanganan secara melembaga, sistematis, komperehsif, partisipatif, dan berkesinambungan;
bahwa sesuai ketentuan pasal Pasal 152 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan memberikan kewenangan penyelenggaraan pencegahan dan penanganan HIV dan AIDS kepada Pemerintah Kabupaten/Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Ende tentang Pencegahan dan Penanganan HIV dan AIDS di Kabupaten Ende;