Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuanggan Daerah Bupati wajib mengajukan Rencana Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) untuk memperoleh persetujuan bersama;
- bahwa Rencana Peraturan Daerah tentang ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 30 Bulan November Tahun 2020;
- bahawa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 5 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang No.69 Tahun 1958
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.16 Tahun 2007 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.32 Tahun 2011 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.52 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.62 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.36 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64 Tahun 2020
- Keputusan Gubernur No.B.Kedua.900/990/285/2020
Materi yang diaur adalah:
APBD berjumlah Rp.1.181.498.113.631,00 terdiri atas Pendapatan Daerah berjumlah Rp.1.181.498.113.631,00 Belanja Daerah berjumlah Rp.1.176.498.113.631,00 dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah berjumlah Rp.5.000.000.000,00
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Ende
Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2020
Berlaku Tanggal
29 Desember 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (8.14 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.