Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 6 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ende Tahun 2019-2024
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Kabupaten Ende memerlukan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 263 ayat (3) Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Nomor 9 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 terhadap Pemerintah Daerah, RPJMD merupakan penjabaran dari Visi Misi dan Program Bupati yang memuat tujuan sasaran, strategi, arah kebijakan Pembangunan Daerah dan keuangan Daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan, bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMNP;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ende Tahun 2019-2024.