Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 01 Tahun 2009

Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 01 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2009-2013

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 01 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Kabupaten Enrekang memerlukan perencanaan pembangunan jangka menengah sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. pembangunan daerah Kabupaten Enrekang sebagai upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen daerah untuk mencapai tujuan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, mengamanatkan suatu rencana pembangunan jangka menengah daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  4. memperhatikan ketentuan Pasal 5 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2008-2028 yang pada pokoknya menegaskan bahwa RPJP Daerah menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD Kabupaten dengan memperhatikan RPJM Nasional, RPJM Provinsi, kondisi lingkungan strategis di daerah, serta hasil evaluasi terhadap 2 pelaksanaan Rentra Daerah periode sebelumnya, yang memuat visi dan misi serta program Bupati.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 01 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
  9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
  10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah
  17. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan
  18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2008-2028 (

MENGATUR TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2009-2013

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Enrekang
Nomor
01 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2009-2013
Ditetapkan Tanggal
03 Juni 2009
Diundangkan Tanggal
08 Juni 2009
Berlaku Tanggal
08 Juni 2009
Sumber
LD.2009/NO.01

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (344.23 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.