Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Didesa dan Kelurahan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 16 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk menentukan program pembangunan di Desa dan Kelurahan, perlu dilakukan Pengelolaan Perencanaan Pembangunan di Desa dan Kelurahan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 16 Tahun 2007 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi ,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ,
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah otonom,
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa ,
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan .
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) DI DESA DAN KELURAHAN
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 16 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.