Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 3 Tahun 2011 ini adalah:
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Jasa Umum, meliputi ketentuan umum yang menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam Perda ini;
Jenis Retribusi;
Subyek dan Wajib Retribusi;
Golongan Retribusi;
Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif;
Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
Retribusi Pelayanan Pasar;
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Retribusi Tera/Tera Ulang;
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Wilayah Pemungutan Retribusi;
Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
Peninjauan Tarif Retribusi;
Pemungutan Retribusi;
Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
Kadaluwarsa Penagihan;
Pemeriksaan;
Insentif Pemungutan;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian;
serta Ketentuan Penutup.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.