Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2011 ini adalah:
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Jasa Usaha, meliputi ketentuan umum yang menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam Perda ini;
Jenis Retribusi Jasa Usaha;
Subyek dan Wajib Retribusi;
Golongan Retribusi;
Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif;
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Retribusi Tempat Pelelangan;
Retribusi Terminal;
Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Retribusi Rumah Potong Hewan;
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga;
Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
Wilayah Pemungutan Retribusi;
Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
Peninjauan Kembali Tarif Retribusi;
Pemungutan Retribusi;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi;
Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
Kedaluwarsa Penagihan;
Pemeriksaan;
Insentif Pemungutan;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian;
serta Ketentuan Penutup.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.