Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 6 Tahun 2007
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Lokasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Fak-Fak Nomor 6 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Salah satu kewenangan dalam Bidang Pertanahan yang diserahkan kepada daerah kabupaten dan kota berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 34 Tahun 2003 yaitu pemberian izin lokasi. Pemberian izin lokasi penanaman modal di Kabupaten Fakfak selain merupakan kebijakan hukum pembinaan dan pengembangan pegelolaan badan usaha yang memanfaatkan tanah/lahan, juga merupakan obyek retribusi dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah guna menunjang pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dasar hukum terhadap pelaksanaan Pemberian Izin Lokasi serta pengaturan kewajiban retribusi bagi setiap perusahaan penanaman modal di daerah ini dalam suatu bentuk Peraturan Daerah.