Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Pemerintahan Daerah telah menetapkan PERDA Kab Garut No 20 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Desa. Ketentuan Pasal 43 PERMENDAGRI No 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan keuangan desa diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan PERDA tentang Pencabutan PERDA Kab Garut No 20 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Desa.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang No 14 Tahun 1950
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011
- Undang-Undang No 6 Tahun 2014
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- PERPRES No 87 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 113 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kab Garut No 14 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kab Garut No 24 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kab Garut No 2 Tahun 2014.
– Dalam Peraturan Daerah ini mengatur bahwa PERDA Kab Garut No 20 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.