Peraturan Daerah Kabupaten Gayo Lues Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Kabupaten Gayo Lues
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Gayo Lues Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan investasi dan kegiatan ekonomi lainnya dalam rangka mencapai kepastian dan perlindungan hukum bagi kegiatan masyarakat, maka perlu Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan;
- bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Pasal 7 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah dan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gayo Lues Nomor 3 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah di ubah dengan Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 5 Tahun 2013
- Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2008
- Qanun Nomor 3 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum;
Maksud, Tujuan dan Azas;
Penyelenggara Perizinan dan Nonperizinan;
Hak Kewajiban dan Larangan;
Kewajiban Penyelenggara;
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan;
Tata Cara Pelayanan;
Rekomendasi;
Duplikat Izin Dan Pengesahan Salinan Izin;
Pengaduan Masyarakat;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Sanksi;
Ketentuan Peralihan, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.