Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2010-2015

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk memberikan arah pembangunan yang ingin dicapai daerah dalam kurun waktu masa bhakti Kepala Daerah terpilih diperlukan suatu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang disusun berdasarkan visi dan misi.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah Undang-Undang No.38 Tahun 2000
  2. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No.1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang No.10 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No.25 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.32 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang No.11 Tahun 2007
  9. Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000
  10. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
  12. Peraturan Pemerintah No.34 Tahun 2009
  13. Peraturan Presiden No.7 Tahun 2005
  14. Peraturan Daerah No.3 Tahun 2007.

Dalam peraturan ini diatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2010-2015 termasuk didalamnya mengatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara

Nomor
2 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2010-2015

Ditetapkan Tanggal
08 Februari 2010

Diundangkan Tanggal
15 Februari 2010

Berlaku Tanggal
15 Februari 2010

Sumber
LD.2010/No.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.94 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar