Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2010-2015
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk memberikan arah pembangunan yang ingin dicapai daerah dalam kurun waktu masa bhakti Kepala Daerah terpilih diperlukan suatu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang disusun berdasarkan visi dan misi.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2010 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.10 Tahun 2004
- Undang-Undang No.25 Tahun 2004
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.32 Tahun 2004
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.11 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.34 Tahun 2009
- Peraturan Presiden No.7 Tahun 2005
- Peraturan Daerah No.3 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2010-2015 termasuk didalamnya mengatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.