Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 6 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan pendidikan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 6 Tahun 2012 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah Undang-Undang No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.43 Tahun 1999
- Undang-Undang No.20 Tahun 2003
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.14 Tahun 2005
- Undang-Undang No.11 Tahun 2007
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 1980
- Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah No.48 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan pendidikan termasuk didalamnya mengatur tentang fungsi dan tujuan, prinsip penyelenggaraan pendidikan, hak dan kewajiban, pendidikan formal, pendidikan nonformal, pendidikan anak usia dini, pendidikan khusus dan layanan khusus, pendidikan keagamaan, pendidikan bertaraf internasional dan pendidikan berbasis keunggulan lokal, penerimaan, daftar ulang dan mutasi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, evaluasi, pengawasan, wajib belajar, partisipasi masyarakat, dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah, rencana kegiatan dan anggaran sekolah, pendanaan pendidikan, sanksi administratif, ketentuan pidana.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 6 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.