Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perubahan Perseroan Terbatas Gresik Migas Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Menimbang : bahwa Perseroan Terbatas Gresik Migas merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Gresik sebagai salah satu upaya untuk mendorong perkembangan perekonomian daerah, meningkatkan pelayanan kebutuhan masyarakat, serta peningkatan pendapatan asli daerah melalui usaha pengelolaan minyak dan gas bumi;
bahwa Perseroan Terbatas Gresik Migas yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor2 Tahun 2006 tentang Perseroan Terbatas PT Gresik Migas perlu dilakukan penyesuaian menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (3) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan PerseroanTerbatas Gresik Migas Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah;