Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Desa Wisata
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Menimbang : bahwa guna mendorong kesejahteraan masyarakat terutama dalam hal perekonomian di Desa, memeratakan kesempatan berusaha dan membuka lapangan kerja, serta optimalisasi potensi Desa yang memiliki karakteristik daerah, dan melindungi warisan budaya, keberagaman dalam beragama, adat istiadat, serta kelestarian alam daerah;
bahwa banyaknya potensi wisata daerah yang dimiliki oleh Desa, maka perlu dikelola dengan baik dan berkesinambungan oleh masyarakat Gresik secara keseluruhan;
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor:KM.18/HM.001/MKP/2011 tentang Pedoman Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pariwisata, Pemerintah Kabupaten mempunyai kewenangan dalam pengelolaan kepariwisataan di Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Desa Wisata;