Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pelayanan Jemaah Haji

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa warga Kabupaten Grobogan selalu antusias dalam menunaikan ibadah haji salah satunya dilihat dari jumlah jemaah haji Kabupaten Grobogan yang mengalami peningkatan setiap tahun, maka pemerintah daerah perlu melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan dalam menyelenggarakan ibadah haji;
  3. bahwa pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab terhadap jemaah haji dalam menunaikan ibadah haji, maka diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan ibadah haji di daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Grobogan

Nomor
10

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Pelayanan Jemaah Haji

Ditetapkan Tanggal
01 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
01 Januari 2021

Berlaku Tanggal
01 Januari 2021

Sumber
LD Kabupaten Grobogan Tahun 2021 No.10/ TLD No. 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar