Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Koperasi dan Usaha Mikro
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pembangunan perekonomian daerah berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi dalam rangka untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa Koperasi dan Usaha Mikro sebagai salah satu pelaku pembangunan ekonomi daerah perlu diberdayakan secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim usaha yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya, sehingga mampu meningkatkan kedudukan, peran, dan potensi Koperasi dan Usaha Mikro dalam memajukan pembangunan dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi;
bahwa dibutuhkan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dan para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan koperasi dan usaha mikro guna memberikan arah dan kepastian hukum di Kabupaten Grobogan.