PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2010
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2010;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a diatas perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2010.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Nomor
5
Tahun
2010
Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2010
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2010
Diundangkan Tanggal
19 Oktober 2010
Berlaku Tanggal
19 Oktober 2010
Sumber
LD.2010/No.3 Seri A
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.