Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2011
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2011
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus disesuaikan serta perlu dilaksanakannya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 201 bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a diatas perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2011.