Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pembangunan daerah diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa agar pembangunan daerah dapat terlaksana secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, dan berkeadilan, perlu adanya suatu perencanaan pembangunan jangka panjang daerah sehingga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045;