Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemkab Grobogan kepada BUMDes Tahun 2014

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan Penguatan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah khususnya Perusahaan Daerah Air Minum Purwa Tirta Dharma, serta guna menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah, dipandang perlu menyertakan modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah;
  2. bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas pelaksaanaan pemasangan Sambungan Rumah program hibah air minum bantuan Pemerintah Australia tahap 2 sebagaimana Surat Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jendral Cipta Karya CPMU Program Hibah Air Minum dan Sanitasi Tahap II Nomor : HL.02.02-CP/CPMUHAMS/IV/129 tanggal 11 April 2014 perihal dan sesuai Surat Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan Nomor : 10/PDAM / GROB/IV/2014 tanggal 8 April 2014 perihal Permohonan Dukungan Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2014, maka Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan Kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2014 perlu ditinjau kembali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan Kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2014;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Grobogan

Nomor
7

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemkab Grobogan kepada BUMDes Tahun 2014

Ditetapkan Tanggal
15 Juli 2014

Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2014

Berlaku Tanggal
16 Agustus 2014

Sumber
LD.2014/NO.7

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemkab Grobogan kepada BUMD Tahun 2014

Download Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar