PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui pembagian urusan pemerintahan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- bahwa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, Pemerintah Daerah memerlukan biaya yang salah satunya bersumber dari pendapatan asli daerah berupa pajak daerah dan retribusi daerah;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pengaturan mengenai seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2023 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Nomor
8
Tahun
2023
Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
22 Desember 2023
Berlaku Tanggal
22 Desember 2023
Sumber
LD.2023/NOMOR.8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.