Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas pada Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka usaha-usaha peningkatan perekonomian Daerah, perlu Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2014 ini adalah:
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1986
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2009.
PASAL I;
PASAL II
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Nomor
2 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas pada Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2014
Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2014
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2014/204
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.