Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas pada Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka usaha-usaha peningkatan perekonomian Daerah, perlu Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2014 ini adalah:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1986
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2009.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas pada Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa