Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2014 ini adalah:
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III PENGUASAAN DAN KLASIFIKASI PASAR;
BAB IV PENGELOLAAN PASAR;
BAB V PENGGUNAAN TEMPAT DI PASAR DAERAH;
BAB VI PERIZINAN;
BAB VII PEMBANGUNAN DAN PEMELIHARAAN PASAR DAERAH;
BAB VIII LARANGAN;
BAB IX SANKSI ADMINISTRASI;
BAB X PENGAWASAN;
BAB XI KETENTUAN PIDANA;
BAB XII KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XIII KETENTUAN PERALIHAN;
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.