Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pelayanan Tera Atau Tera Ulang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf 1, Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang merupakan jenis retribusi jasa umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah pada saat memberikan pelayanan tera/tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya kepada orang pribadi atau badan sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
1

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Tera Atau Tera Ulang

Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
10 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
10 Agustus 2018

Sumber
LD.2018/NO.01

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar