PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyelenggaraan kawasan permukiman dilakukan untuk mewujudkan wilayah yang berfungsi sebagai lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung peri kehidupan, penghidupan dan bertujuan untuk memenuhi hak masyarakat atas tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta menjamin kepastian bermukim;
- bahwa untuk memenuhi hak masyarakat di sektor perumahan yang memenuhi standar hunian sehat, berimbang, dan mengatasi permasalahan ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas umum yang belum optimal di lingkungan perumahan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, perlu dilakukan penataan guna mewujudkan keterpaduan penyelenggaraan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang dilakukan semua pihak yang sesuai RTRW;
- bahwa belum ada pengaturan mengenai penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Gunungkidul yang dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum dalam rangka penataan dan pemenuhan kebutuhan hunian dan lingkungan hunian yang layak huni.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Nomor
1
Tahun
2019
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2019
Diundangkan Tanggal
09 Januari 2019
Berlaku Tanggal
09 Januari 2019
Sumber
LD.2019/NO.1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.