Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan dalam Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah ini

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
  7. dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Mekanisme penjaringan dan penyaringan atau seleksi calon Perangkat Desa;
materi soal ujian dan calon Perangkat Desa yang dapat diangkat menjadi Perangkat Desa;
pelaksanaan ujian, koreksi hasil ujian, penetapan hasil ujian, dan pengumuman hasil ujian;
pengangkatan Perangkat Desa, pelantikan Perangkat Desa dan pengucapan sumpah/janji;
laporan hasil penjaringan dan penyaringan seleksi calon Perangkat Desa;
masa jabatan Perangkat Desa;
pemberhentian Perangkat Desa dan laporan pemberhentian;
Perangkat Desa yang berhalangan;
serta biaya penyelenggaraan penjaringan dan penyaringan atau seleksi calon Perangkat Desa dan pelantikan Perangkat Desa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
12 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
07 Oktober 2016

Berlaku Tanggal
07 Oktober 2016

Sumber
LD.2016/NO.12

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Kalurahan dan Staf

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa

Download PDF (193.93 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar