PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan dengan berprinsip pada kesetaraan dan keadilan gender;
- bahwa diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi ataskebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Gunungkidul;
- bahwa Kabupaten Gunungkidul belum memiliki peraturan yang mengatur tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Nomor
12
Tahun
2020
Tentang
Perda Tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
11 Desember 2020
Berlaku Tanggal
11 Desember 2020
Sumber
LD.2020/NO.12
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.