Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Gunungkidul No. 4 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2016-2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016;
  2. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul perlu dilakukan penyesuaian terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
  3. bahwa berdasarkan hasil pencermatan kembali terhadap indikator dan target kinerja perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa indikator dan target kinerja yang telah ditetapkan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu mengubah Peraturan Daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  6. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2010,
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2011,
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2012,
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2016,
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016

Materi Pokok:
Ketentuan Pasal 3 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Sistematika RPJMD terdiri dari:
BAB I:
PENDAHULUAN;
BAB II:
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH;
BAB III:
GAMBARAN KEUANGAN DAERAH;
BAB IV:
PERMASALAHAN DAN ISU-ISU STRATEGIS DAERAH;
BAB V:
VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN;
BAB VI:
STRATEGI, ARAH KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB VII:
KERANGKA PENDANAAN PEMBANGUNAN DAN PROGRAM PERANGKAT DAERAH;
BAB VIII:
KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH;
BAB IX:
PENUTUP.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
14 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perubahan Atas Perda Kabupaten Gunungkidul No. 4 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2017

Berlaku Tanggal
27 Desember 2017

Sumber
LD.2017/NO.14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (91.92 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar